MUSDES PENETAPAN RKPDesa TAHUN 2025 dan DU RKP TAHUN 2026

30 September 2024
Administrator
Dibaca 152 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDesa  TAHUN 2025 dan DU RKP TAHUN 2026

Dokumentasi

Pemerintah Desa Sukowuwuh telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 di Balaidesa Sukowuwuh pada Hari Senin, 30 September 2024. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. UntukMenjabarkan  RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. 

Adapun kegiatan musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, adapun program tersebut di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya serta di akomodir dalam program kerja OPD di Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Sukowuwuh berjalan tertib dan lancar.