Visi Misi

21 Desember 2021
Administrator
Dibaca 242 Kali
Visi Misi
  1. VISI

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi  Desa Sukowuwuh saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan  Desa Sukowuwuh pada periode 6 (Enam) tahun ke depan (Tahun 2018 s.d 2023), disusun visi sebagai berikut :

           MENUJU DESA SUKOWUWUH YANG BERMARTABAT, SEJAHTERA, DAN RELIGIUS

Dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Yang Dimaksud dengan Terciptanya Kemakmuran Masyarakat Adalah Bahwa Diupayakan Agar Terdiri Kelompok-Kelompok Masyarakat Berkecukupan Kebutuhan secara Lahir Dan Batin (Sandang, Pangan, Papan, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Rasa Aman Dan Tentram).

 Adapun Yang Dimaksud Dengan Berlandaskan Moral Agama Adalah Segala Tindakan yang mengacu pada nilai dan norma yang terkandung dalam Aqidah Agama yang mana akan tertanam pribadi yang berakhlakulkarimah.

  1. MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat;
  2. Menciptakan Pemerintah Desa yang cepat tanggap terhadap keadaan dan aspirasi masyarakat dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat di seluruh wilayah Desa Sukowuwuh;
  3. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar berhasil guna dalam mendukung kesejahteraan masyarakat;
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat;
  5. Pemerataan pembangunan fisik dan non fisik, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial di seluruh masyarakat desa Sukowuwuh;
  6. Meningkatkan sarana, prasarana tempat ibadah dan peningkatan kegiatan keagamaan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta dalam membentuk akhlakulkarimah;
  7. Meningkatkan kapasitas pengetahuan, pengalaman bagi perangkat desa melalui pendidikan dan pelatihan;
  8. Koordinasi dan bekerjasama dengan semua unsur kelembagaan desa, lembaga keagamaan dan lembaga sosial politik supaya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang meliputi bidang: Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya, Olahraga, Ketertiban dan keamanan masyarakat.
  9. Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.