Simbolis Penyerahan Akta Kelahiran

27 Januari 2022
Administrator
Dibaca 219 Kali
Simbolis Penyerahan Akta Kelahiran

Melalui Program GERTAK AKTA U-60, Desa Sukowuwuh telah mengajak warganya terutama yang umur 60 tahun keatas untuk memenuhikepemilikan Akta Kelahiran dengan melakukan deklarasi komitmen.

Proses ini telah membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Desa Sukowuwuh, terutama bagi warga yang berusia 60 Tahun keatas. Salah satu dampak nyata dari kegiatan ini adalah timbulnya kesadaran masyarakat untuk mengupayakan kepemilikan Akta Kelahiran. Contohnya untuk mendaftar Haji pun harus mempunyai Akta Kelahiran. Dengan adanya program ini masyarakat sangat di bantu dengan sepenuhnya.

Masyarakat yang awalnya kurang mengetahui kepemillikan Akta Kelahiran, kini menjadi mengerti betapa pentingnya Akta Kelahiran. Masyarakat mulai berubah setelah mendapat informasi dan Sosialisasi tentang kepemilikan Akta Kelahiran U-60. 

Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran juga sangat mudah, dengan hanya menyerahkan  foto kopi KK ke RT/RW kemudian di serahkan ke Kadus masing masing lingkungan untuk di bawa ke Petugas Desa agar di buatkan F.2-01 Kelahiran yang kemudian di serahkan ke Kantor Disdukcapil/Petugas Korwil Kec. Bener untuk di buatkan Akta Kelahiran. Yang terpenting adalah data yang di serahkan ke petugas sudah benar.

Dengan adanya Program GERTAK AKTA U-60 ini, warga Desa Sukowuwuh sangat dibantu yanng dulunya sekitar 70% warganya belum mempunyai Akta Kelahiran kini hanya sekitar 30% yang belum mempunyai akta. Kami harap beberapa tahun yang akan datang Warga Desa Sukowuwuh telah mempunyai Akta Kelahiran dari kalangan semua umur.

 

''Saya sangat bersyukur kini saya dan istri saya telah mempunyai Akta Kelahiran, Terimakasih atas Program ini karena telah mempermudah dalam Kepengurusan Akta Kelahiran,'' ujar Pak Sururi (69).

Kami harap kedepannya semua warga Desa Sukowuwuh lebih sadar lagi akan betapa pentingnya tentang Kependudukan, terutama Akta Kelahiran.