MONITORING DISTRIBUSI SELAMBU MASSAL

15 November 2022
Administrator
Dibaca 160 Kali
MONITORING DISTRIBUSI SELAMBU MASSAL

Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia. Malaria ditularkan oleh nyamuk malaria (Anopheles). Tempat perindukan malaria ada di sekitar kita, di air payau, parit-parit, dan laguna.

Penggunaan kelambu berinsektisida menjadi salah satu cara efektif mencegah terjadinya penyakit malaria. Menurut WHO (2007) penggunaan kelambu berinsektisida di beberapa negara di Benua Afrika telah berhasil menurunkan angka kesakitan malaria rata-rata 50%, menurunkan angka kelahiran bayi dengan berat badan kurang rata-rata 23%, menurunkan angka keguguran pada kehamilan pertama sampai keempat sebesar 33%, menurunkan angka parasitemia pada plasenta dari seluruh kehamilan sebesar 23%.

Penggunaan kelambu berinsektisida efektif mencegah penularan malaria bila didukung kondisi sebagai berikut:
1. Cakupan penggunaan kelambu di atas 80% penduduk di lokasi sasaran.
2. Penduduk menggunakan kelambu secara benar.
3. Kebiasaan penduduk tidak berada di luar rumah pada malam hari.
4. Perilaku vektor setempat menggigit (mencari darah) di dalam rumah.
5. Menggunakan kelambu berinsektisida yang berkualitas yaitu efektivitasnya lama (minimal 3 tahun) dan kelambu terbuat dari bahan yang tidak cepat rusak.
6. Bila menggunakan kelambu berinsektisida celup ulang maka siklus pencelupan ulang harus tepat waktu (setiap 6 bulan atau lebih), tergantung lamanya efektivitas insektisida yang digunakan.
7. Penduduk mau merawat kelambu dengan baik seperti menjahit bila robek, mencuci dan mengeringkan dengan cara yang benar.

 

Cara Pemakaian Kelambu
Agar kelambu berinsektisida dapat efektif mencegah gigitan nyamuk, maka dalam pemakaian kelambu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kelambu berinsektisida yang baru saja dikeluarkan dari bungkusnya, sebelum dipakai sebaiknya diangin-anginkan dahulu di tempat yang teduh dengan cara menggantungkan kelambu tersebut pada tali sampai baunya hilang (selama sehari semalam).
2. Kelambu dipasang dengan mengikat ke empat tali kelambu pada tiang tempat tidur atau pada paku di dinding. Pada saat tidur dalam kelambu, seluruh ujung bawah kelambu dimasukkan ke bawah kasur/matras sehingga tidak ada kemungkinan nyamuk masuk ke dalam kelambu.
3. Kelambu digunakan waktu tidur setiap malam sepanjang tahun, tidak hanya pada saat nyamuk mengganggu atau dianggap tidak ada nyamuk.
4. Kelambu dirawat dengan baik agar tidak cepat robek, maka pada siang hari kelambu diikat/digulung.
5. Jika kelambu berinsektisida sudah tidak efektif lagi setelah setahun, hubungi petugas puskesmas atau kader setempat yang sudah terlatih untuk dilakukan pencelupan ulang.
6. Jangan merokok atau menyalakan api di dalam atau dekat dengan kelambu karena kelambu mudah terbakar.

Cara Pencelupan Ulang Insektisida
1. Mengukur kebutuhan air untuk mencelup kelambu:
Kelambu katun: 30 ml/m2
Kelambu nilon : 15 ml/m2
Kelambu polyester atau polyethylene : 20 ml/m2
2. Mencelup kelambu dalam larutan insektisida.
3. Masukan kelambu ke dalam kantung plastik (ukuran 60×45 cm), tebal 0,4 mm.
4. Insektisida yang telah dilarutkan dalam air (volumenya sesuai luas dan bahan kelambu), dituangkan perlahan-lahan ke dalam kantung plastik tersebut.
5. Keluarkan udara dalam kantung plastik dengan menekan secara perlahan-lahan kemudian ujung kantung plastik diikat dengan tali rafia.
6. Kelambu di dalam kantung plastik ditekan-tekan/diremas-remas hingga semua larutan insektisida terserap oleh kelambu.

Mengeringkan Kelambu
1. Kelambu yang telah menyerap larutan insektisida secara merata, dikeluarkan dan diletakkan di atas kantung plastik pencelupnya, kemudian kelambu dibiarkan sampai kering di tempat yang teduh (tidak terkena sinar matahari langsung).
2. Tidak boleh mengeringkan kelambu yang baru dicelup dengan cara menggantung pada tali dan menjemur langsung di bawah sinar matahari.

Sumber: Buku Laporan Malaria Indonesia 2014, dan Buku Menuju Indonesia Bebas Malaria, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013