Pertemuan Rutin dan Penyerahan Insentif Bagi Kader KPMD Desa Sukowuwuh

25 November 2022
Administrator
Dibaca 286 Kali
Pertemuan Rutin dan Penyerahan Insentif Bagi Kader KPMD Desa Sukowuwuh

    KPMD adalah anggota masyarakat desa yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif.

Secara umum bertugas untuk menumbuhkan dan mengembangkan, serta menggerakkan prakarsa, partisipasi, dan swadaya gotong royong (Permendes No.3/2015, Pasal 18).

¤ Mengikuti pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Mengumpulkan data-data yang diperlukan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan desa.

¤ Menyebarluaskan dan mensosialisasikan Program-program pembangunan desa kepada masyarakat desa.

¤Memastikan terlaksananya tahapan kegiatan program pembangunan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelestarian.

¤ Mendorong dan memastikan penerapan prinsip-prinsip partisipatif, transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan program pembangunan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawabn dan pelestarian.

¤ Mengikuti pertemuan Forum KPMD.

¤ Membantu dan memfasilitasi proses penyelesaian masalah perselisihan di desa.

¤ Mengefektifkan penggunaan papan informasi di desa.

¤ Mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam pengawasan.

¤ Mensosialisasikan sanksi dan keputusan lainnya yang telah ditetapkan dalam musyawarah antar desa dan musyawarah desa kepada masyarakat. 

Berikut nama nama KPMD Desa Sukowuwuh :
1. HARIYANTO;
2. BUDIYANTO;
3. RETNO AJI SAFITRI;
4. SENI PURNAMA SARI;
5. DEWI KHOFSOH;.